Rabu, 28 November 2012

DEFINISI KURIKULUM

5     Pengertian Kurikulum Menurut Beberapa Sumber

·         J. Galen Saylor dan William M. Alexander dalam buku Curriculum Planning for Better Teaching on Learning (1956): Kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruang kelas dihalaman sekolah atau diluar sekolah. Kurikulum meliputi juga apa yang disebut kegiatan ekstra kurikuler.
·         Robert Gagne (1967): Kurikulum adalah suatu rangkaian unit materi belajar yang disusun sedemikian rupa, sehingga anak didik dapat mempelajarinya berdasarkan kemampuan awal yang dimiliki atau dikuasai sebelumnya. Di kutip oleh Ahmad, dkk (1988 : hal 14)
·         Grayson (1978): Kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out-comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran.
·         Romine: Kurikulum mencakup semua temu pembelajaran, aktivitas dan pengalaman yang diikuti oleh anak didik dengan arahan dari sekolah baik di dalam maupun di luar kelas.
·         Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbununyi: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Pembahasan

Fungsi utama kurikulum adalah sebagai pedoman untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara menyeluruh. Untuk mencapai tujuan tersebut, kurikulum memiliki beberapa komponen yang saling berkaitan atau tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Karena jika hal itu terjadi, maka proses untuk mencapai tujuan tersebut tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
            Berikut adalah komponen-komponen kurikulum, diantaranya:
A.      Tujuan
B.      Materi pembelajaran
C.      Strategi pembelajaran / Interaksi belajar mengajar di sekolah
D.     Evaluasi
A.        Tujuan
Pada masa sekarang, dalam rangka menghadapi perkembangan dunia yang semakin maju, hampir disetiap negara mewajibkan para warganya untuk menuntut ilmu, yang dalam penyelenggaraannya disesuaikan dengan peraturan – peraturan yang ada dalam Negara tersebut, oleh karena itu dalam kurikulum harus ada suatu tujuan yang jelas, seperti definisi tujuan pendidikan dalam sistem pendidikan di Indonesia:

Tujuan Pendidikan (Kemdiknas): "Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
B.        Materi Pembelajaran

     Dalam suatu kurikulum, agar proses pembelajaran berlangsung dengan baik tentunya harus ada suatu materi yang disajikan, berkenaan dengan penentuan materi pembelajaran dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pendidik memiliki wewenang penuh untuk menentukan materi pembelajaran, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. Dalam prakteknya untuk menentukan materi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal berikut:
1.        Sahih (valid); dalam arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Di samping itu, juga materi yang diberikan merupakan materi yang aktual, tidak ketinggalan zaman, dan memberikan kontribusi untuk pemahaman ke depan.
2.        Tingkat kepentingan; materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta didik. Mengapa dan sejauh mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
3.        Kebermaknaan; materi yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis maupun non akademis. Manfaat akademis yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan manfaat non akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
4.        Layak dipelajari; materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
5.        Menarik minat; materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
C.        Strategi pembelajaran / Interaksi belajar mengajar di sekolah

Dalam sistem pembelajaran, penggunaan strategi pembelajaran merupakan hal yang penting, karena dari penggunaan strategi pembelajaran, dapat di tentukan hasil output dari sistem pembelajaran tersebut, apakah berjalan dengan baik atau tidak. Apabila yang menjadi tujuan dalam pembelajaran adalah penguasaan informasi-intelektual,–sebagaimana yang banyak dikembangkan oleh kalangan pendukung filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) dalam rangka pewarisan budaya ataupun keabadian, maka strategi pembelajaran yang dikembangkan akan lebih berpusat kepada guru. Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Lain dengan suatu sistem pembelajaran kontekstual, metode dan teknik pembelajaran ini lebih bersifat individual, langsung, dan memanfaatkan proses dinamika kelompok (kooperatif), seperti: pembelajaran moduler, obeservasi, simulasi atau role playing, diskusi, dan sejenisnya. Dalam hal ini, guru tidak banyak melakukan intervensi. Peran guru hanya sebagai fasilitator, motivator dan guider. Sebagai fasilitator, guru berusaha menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didiknya. Sebagai motivator, guru berupaya untuk mendorong dan menstimulasi peserta didiknya agar dapat melakukan perbuatan belajar. Sedangkan sebagai guider, guru melakukan pembimbingan dengan berusaha mengenal para peserta didiknya secara personal.
D. Evaluasi
Evaluasi adalah bagian dari komponen kurikulum. Evaluasi ini dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian suatu sistem pendidikan yang ingin diwujudkan,
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.

Kesimpulan

Kurikulum adalah suatu rangkaian / struktur perencanaan dalam sistem pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa oleh lembaga pendidikan sesuai dengan keadaan, kemampuan, dan kebutuhan jenjang pendidikan, yang dimaksudkan untuk melancarkan dan mengefektifkan proses pembelajaran, serta sebagai pedoman untuk mengarahkan pendidikan mencapai tujuan yang diinginkan dalam kegiatan pembelajaran.


Makalah Pengantar Kurikulum Kelompok 1
Dosen: Dr. Khaerudin, M.Pd.

PRINSIP KURIKULUM

Oemar Hamalik (2001) membagi prinsip pengembangan kurikulum menjadi delapan macam, antara lain:

Prinsip Berorientasi Pada Tujuan
Pengembngan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan Nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengadung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai. Yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup tiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.


Prinsip Relevansi (Kesesuaian)

pengembanga kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan system penyampaian harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Prinsip Efisiensi dan Efektifitas
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efisien dan pendayagunaan dana, waktu, tenaga, dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang terbat harus digunakan sedemikina rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar disekolah juga terbatas sehingga harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan tata ajaran dan bahan pembelajaran yang diperlukan. Tenaga disekolah juga sangat terbatas, baik dalam jumlah maupun dalam mutunya, hendaknya didaya gunakan secara efisien untuk melaksanakan proses pembelajaran. Demikian juga keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan, dan sumber kerterbacaan, harus digunakan secara tepat oleh sswa dalam rangka pembelajaran, yang semuanya demi meningkatkan efektifitas atau keberhasilan siswa.

Prinsip Fleksibilitas
Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau kaku. Misalnya dalam suatu kurikulum disediakan program pendidikan ketrampilan industri dan pertanian. Pelaksanaaan di kota, karena tidak tersedianya lahan pertanian., maka yang dialaksanakan program ketrampilan pendidikn industri. Sebaliknya, pelaksanaan di desa ditekankan pada program ketrampilan pertanian. Dalam hal ini lingkungan sekitar, keadaaan masyarakat, dan ketersediaan tenaga dan peralatan menjadi faktor pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kurikulum.

Prinsip Kontiunitas
Kurikulum disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-spek, materi, dan bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memilik hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikn, tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan didalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.

Prinsip Keseimbangan
Penyusunan kurikulum memerhatikan keseimbangan secara proposional dan fungsional antara berbagai program dan sub-program, antara semau mata ajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antara unsur-unsur keilmuan sains, sosial, humaniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diaharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan sumbangan terhadap pengembangan pribadi.

Prinsip Keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan, perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsusrnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah maupun pada tingkat inter sektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuk pribadi yang bulat dan utuh. Diamping itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembalajaran, baik dalam interaksi antar siswa dan guru maupun antara teori dan praktek.

Prinsip Mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu, yang berarti bahwa pelaksanaan pembelajaran yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan,/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional yang diaharapkan.


Tugas Individu Pengantar Kurikulum
Dosen: Dr. Khaerudin, M.Pd.

LANDASAN FILOSOFIS KURIKULUM

Landasan Filosofis
Dalam Filsafat Pendidikan, terdapatberbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun tidakterlepas pada aliran – aliran filsafat tertentu. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, yang terkait dengan pengembangan kurikulum.
a.         Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan daripada warisan budaya, dampak sosial tertentudanaliraninilebihberorientasikemasalalu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut dan kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu.
b.         Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
C         Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri.
d.         Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
e.         Rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu . Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar daripada proses.
Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalamPengembangan Model Kurikulum Interaksional.
Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara seklektif untuk lebih menyesuaikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Landasan Filosofis
Suatu bangunan kurikulum memiliki empat komponen yaitu komponen tujuan, isi/materi, proses pembelajaran, dan komponen evaluasi, maka agar setiap komponen bisa menjalankan fungsinya secara tepat dan bersinergi, maka perlu ditopang oleh sejumlah landasan yaitu landasan filosofis sebagai landasan utama, masyarakat dan kebudayaan, individu (peserta didik), dan teori-teori belajar (psikologis).
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum ialah pentingnya rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analisis, logis, sistematis dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum baik dalam bentuk kurikulum sebagai rencana (tertulis), terlebih kurikulum dalam bentuk pelaksanaan di sekolah.
B.     Filsafat Pendidikan
Filsafat berupaya mengkaji berbagai permasalahan yang dihadapai manusia,  termasuk masalah pendidikan. Pendidikan sebagai ilmu terapan, tentu saja memerlukan ilmu-ilmu lain sebagai penunjang, di antaranya filsafat. Filsafat pendidikan pada dasarnya adalah penerapan dan pemikiran-pemikiran filosofis untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan. Menurut Redja Mudyahardjo (1989), terdapat tiga sistem pemikiran filsafat yang sangat besar pengaruhnya dalam pemikiran pendidikan pada umumnya dan pendidikan di Indonesia pada khususnya, yaitu : filsafat idealisme, realisme dan filsafat fragmatisme.
C.    Filsafat dan Tujuan Pendidikan
Bidang telaahan filsafat pada awalnya mempersoalkan siapa manusia itu? Kajian terhadap persoalan ini berupaya untuk menelusuri hakikat manusia, sehingga muncul beberapa asumsi tentang manusia. Misalnya manusia adalah makhluk religius, makhluk sosial, makhluk yang berbudaya, dan lain sebagainya. Dari beberapa telaahan tersebut filsafat mencoba menelaah tentang tiga pokok persoalan, yaitu hakikat benar-salah (logika), hakikat baik-buruk (etika), dan hakikat indah-jelek (estetika). Oleh karena itu maka ketiga pandangan tersebut sangat dibutuhkan dalam pendidikan. Terutama dalam menentukan arah dan tujuan pendidikan. Artinya ke mana pendidikan akan dibawa, terlebih dahulu harus ada kejelasan pandangan hidup manusia atau tentang hidup dan eksistensinya.
Filsafat akan menentukan arah kemana peserta didik akan dibawa, filsafat merupakan perangkat nilai-nilai yang melandasi dan membimbing ke arah pencapaian tujuan pendidikan. Oleh karena itu, filsafat yang dianut oleh suatu bangsa atau kelompok masyarakat tertentu atau bahkan yang dianut oleh perorangan akan sangat mempengaruhi terhadap tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
Tujuan pendidikan nasional di Indonesia tentu saja bersumber pada pandangan dan cara hidup manusia Indonesia, yakni Pancasila. Hal ini berarti bahwa pendidikan di Indonesia harus membawa peserta didik agar menjadi manusia yang berPancasila. Dengan kata lain, landasan dan arah yang ingin diwujudkan oleh pendidikan di Indonesia adalah yang sesuai dengan kandungan falsafah Pancasila itu sendiri.
Sebagai implikasi dari nilai-nilai filsafat Pancasila yang dianut bangsa Indonesia, dicerminkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional seperti terdapat dalam UU No.20 Tahun 2003, yaitu : Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadimanusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 2 dan 3). Dalam rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut, tersurat dan tersirat nilai-nilai yang terkandung dalam rumusan Pancasila.
Melalui rumusan tujuan pendidikan nasional di atas, sudah jelas tergambar bahwa peserta didikyang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan kita antara lain adalah untuk melahirkan manusia yang beriman, bertaqwa, berilmu dan beramal dalam kondisi yang serasi, selaras dan seimbang. Di sinilah pentingnya filsafat sebagai pandangan hidup manusia dalam hubunganya dengan pendidikan dan pembelajaran.
D.    AliranFilsafatPendidikan
Dalam Filsafat Pendidikan, terdapatberbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun tidakterlepas pada aliran – aliran filsafat tertentu. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, yang terkait dengan pengembangan kurikulum.
a.       Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan daripada warisan budaya, dampak sosial tertentudanaliraninilebihberorientasikemasalalu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut dan kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu.
Perenialisme diambil dari kata perenial, yang dalam oxford Advanced Learner’s Dictionary of currnt english diartikan sebagai “continuing throughout the whole year” atau “lasting for a very long time” - abadi atau kekal. Dari makana yang terkandung dari kata itu aliran perenialisme mengandung kepercayaan filsafat yang berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang bersifat kekal abadi.
Di zaman kehidupan modern ini banyak menimbulkan krisis diberbagai bidang kehidupan manusia, terutama dalam bidang pendidikan. Untuk mengembalikan keadaan krisis ini, maka perenialisme memberikan jalan keluar yaitu berupa kembali kepada kebudayaan masa lampau yang dianggap cukup ideal dan teruji ketangguhannya. Untuk itulah pendidikan harus lebih banyak mengarahkan pusat perhatiannya kepada kebudayaan ideal yang telah teruji dan tangguh.
b.      Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.Esensialisme modern dalam pendidikan adalah gerakan pendidikan yang memprotes terhadap skeptisisme dan sinisme dari gerakan progrevisme terhadap nilai-nilai yang tertanam dalam warisan budaya/ sosial.
Menurut Esensialisme, nilai-nilai kemanusiaan yang terbentuk secara berangsur-angsur dengan melalui kerja keras dan susah payah selama beratus-ratus tahun, dan didalamnya berakar gagasan-gagasan dan cita-cita yang telah teruji dalam perjalanan waktu.
Bagi aliran ini “Education as Cultural Conservation”, Pendidikan Sebagai Pemelihara Kebudayaan. Karena ini maka aliran Esensialisme dianggap para ahli “Conservative Road to Culture” yakni aliran ini ingin kembali kekebudayaan lama, warisan sejarah yang telah membuktikan kebaikan-kebaikannya bagi kehidupan manusia. Esensialisme percaya bahwa pendidikan itu harus didasarkan kepada nilai-nilai kebudayaan yang telah ada sejak awal peradaban umat manusia.
Karena itu esensialisme memandang bahwa pendidikan harus berpijak pada nilai-nilai yang memiliki kejelasan dan tahan lama sehinga memberikan kestabilan dan arah yang jelas.
c.       Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri.Aliran ini menghendaki agar pendidikan selalu melibatkan pserta didik dalam mencari pilihan-pilihan untuk memenuhi kebutuhannya masing-masing dan menemukan jati dirinya, karena masing-masing individu adalah makhluk yang unik dan bertanggung jawab atas diri dan nasibnya sendiri.
d.      Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
Aliran ini berpendapatbahwapengetahuan yang benarpadamasakinimungkintidakbenar di masamendatang.Progresivisme memandangbahwalingkungan yang ada, baik yang mengenaimanusiamaupun yang lain tidakbersifatsamaataustatis, tetapiselalumengalamiperubahan.Dalampendidikan, progresivismeberpendapatbahwapendidikanberpusatpadasiswadanmemberipenekananlebihbesarpadakreativitas, aktivitas, belajar "naturalistik", hasilbelajar "dunianyata" danjugapengalamantemansebaya. Pendidikanharusterpusatpadaanak, bukannyamemfokuskanpada guru ataubidangmuatan.Progresivismeberpendapatbahwapesertadidikmempunyaikemampuanuntukbereksperimendalam pengalamanhidupnyakarenaadanyabekalpengetahuandankemampuan yang telahdipelajaridandimilikinya.
e.       Rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu . Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar daripada proses.
Dalam aplikasinya dalam dunia pendidikan danpembelajaran, aliran rekonstruktivisme menghendakipembelajaran adalah usaha sadar dari pebelajar untuk menyikapi setiap perkembangan untuk membangun suatu pengetahuan,pengalaman, dan keterampilan baru. Pembelajaran bukanlahsuatu proses yang bersifat dogmatis. Pembelajaran harusmemiliki karakter berpusat kepada siswa.
Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalamPengembangan Model Kurikulum Interaksional.

BAB III
KESIMPULAN
Kurikulum baik pada tahap kurikulum sebagai ide, rencana, pengalaman maupun kurikulum sebagai hasil dalam pengembangannya harus mengacu atau menggunakan landasan yang kuat dan kokoh, agar kurikulum tersebut dapat berfungsi serta berperan sesuai dengan tuntutan pendidikan yang ingin dihasilkan seperti tercantum dalam rumusan tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan dalam UU No.20 Tahun 2003.
Masing-masing aliran filsafat pendidikanpasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara selektif untuk lebih menyesuaikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.
DAFTAR PUSTAKA
Undang-Undang Republik Indonesia No.XX Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional.

LANDASAN SOSIOLOGIS PENGEMBANGAN KURIKULUM

Pengertian Landasan Sosial Budaya

Landasan sosiologis pengembangan kurikulum adalah asumsi-asumsi yang berasal dari sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pengembangan kurikulum. Mengapa pengembangan kurikulum harus mengacu pada landasan sosiologis? Anak-anak berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik informal, formal, maupun non formal dalam lingkungan masyarakat, dan diarahkan agar mampu terjun dalam kehidupan bermasyarakat.
Karena itu kehidupan masyarakat dan budaya dengan segala karakteristiknya harus menjadi landasan dan titik tolak dalam melaksanakan pendidikan.
Jika dipandang dari sosiologi, pendidikan adalah proses mempersiapkan individu agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan, pendidikan adalah proses sosialisasi, dan berdasarkan pandangan antrofologi, pendidikan adalah “enkulturasi” atau pembudayaan. “Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang lain dan asing terhadap masyarakatnya, tetapi manusia yang lebih bermutu, mengerti, dan mampu membangun masyarakatnya.
Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi, karakteristik kekayaan, dan perkembangan masyarakat tersebut” (Nana Syaodih Sukmadinata, 1997:58). Untuk menjadikan peserta didik agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan maka pendidikan memiliki peranan penting, karena itu kurikulum harus mampu memfasilitasi peserta didik agar mereka mampu bekerja sama, berinteraksi, menyesuaikan diri dengan kehidupan di masyarakat dan mampu meningkatkan harkat dan martabatnya sebagai mahluk yang berbudaya.
Pendidikan adalah proses sosialisasi melalui interaksi insani menuju manusia yang berbudaya. Dalam konteks inilah anak didik dihadapkan dengan budaya manusia, dibina dan dikembangkan sesuai dengan nilai budayanya, serta dipupuk kemampuan dirinya menjadi manusia.
LANDASAN SOSIOLOGIS PENGEMBANGAN KURIKULUM
Sosiolologi mempunyai empat perenan yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum. Empat peranan sosiologi tersebut adalah berperan dalam proses penyesuaian nilai-nilai dalam masyarakat, berperan dalam penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat, berperan dalam penyediaan proses sosial, dan berperan dalam memahami keunikan individu, masyarakat dan daerah.
Dalam merumuskan tujuan kurikulum harus memahami tiga sumber kurikulum yaitu siswa (student), masyarakat (society), dan konten (content). Sumber siswa lebih menekankan pada kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan siswa pada tingkat pendidikan tertentu yang sesuai dengan perkembangan jiwa atau usianya. Sumber masyarakat lebih melihat kepada kebutuhan-kebutuhan masyarakat dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, sedangkan sumber konten adalah berhubungan dengan konten kurikulum yang akan dikembangkan pada tingkat pendidikan yang sesuai. Dengan kata lain landasan sosiologi digunakan dalam pengembangan kurikulum dalam merumuskan tujuan pembelajaran dengan memperhatikan sumber masyarakat (society source) agar kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki berbagai gejala sosial hubungan antar individu, antar golongan, antar lembaga sosial atau masyarakat. Di dalam kehidupan kita tidak hidup sendiri, namun hidup dalam suatu masyarakat. Dalam lingkungan itulah kita memiliki tugas yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai bakti kepada masyarakat yang telah memberikan jasanya kepada kita.
Tiap masyarakat memiliki norma dan adat kebiasaan yang harus dipatuhi. Norma dan adat kebiasaan tersebut memiliki corak nilai yang berbeda-beda, selain itu masing-masing dari kita juga memiliki latar belakang kebudayaan yang berbeda. Hal inilah yang menjadi pertimbangan dalam pengembangan sebuah kurikulum, termasuk perubahan tatanan masyarakat akibat perkembangan IPTEK. Sehingga masyarakat dijadikan salah satu asas dalam pengembangan kurikulum.

Faktor pengembangan kurikulum dalam masyrakat
Ada beberapa faktor yang memberikan pengaruh terhadap pengembangan kurikulum dalam masyrakat, antara lain ;
Kebutuhan masyarakat
Kebutuhan masyarakat tak pernah tak terbatas dan beraneka ragam. Oleh karena itu lembaga pendidikan berusaha menyiapkan tenaga-tenaga terdidik yang terampil yang dapat dijadikan sebagai penggali kebutuhan masyarakat.
Perubahan dan perkembangan masyarakat
Masayarakat adalah suatu lembaga yang hidup, selalu berkembang dan berubah. Perubahan dan perkembangan nilai yang ada dalam masyarakat sering menimbulkan konflik antar generasi. Dengan diadakannya pendidikan diharapkan konflik yang terjadi antar generasi dapat teratasi.
Tri pusat pendidikan
Yang dimaksud dengan tri pusat pendidikan adalah bahwa pusat pendidikan dapat bertempat di rumah, sekolah , dan di masyarakat. Selain itu mass media, lembaga pendidikan agama, serta lingkungan fisik juga dapat berperan sebagai pusat pendidikan.

Ruang lingkup pengembangan kurikulum dalam masyrakat
Lingkungan atau dunia sekitar manusia pada dasarnya terdiri dari tiga bagian besar, yaitu :
Dunia alam kodrat
Dunia alam kodrat merupakan segala sesuatu di luar diri kita yang berpengaruh sangat kuat dalam kehidupan kita, misalnya : penampakan alam (gunung,laut,dll). Untuk mengubah dan mengatasi pengaruh tersebut maka kita harus dapat menggunakan IPTEK dengan benar. Dengan demikian dalam mengembangkan kurikulum hendaknya kita berusaha untuk memasukkan masalah-masalah yang berupa gejala-gejala dalam alam kodrat.
Dunia sekitar benda-benda buatan manusia
Dunia sekitar benda-benda buatan manusia merupakan benda-benda yang diciptakan manusia sebagai alat pemuas kubutuhannya. Untuk itu keterampilan fisik dan psikis harus dikembangkan dalam pembelajaran, sehuingga dapat menghasilkan segala sesuatu yang menjadi sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat.
Dunia sekitar manusia
Merupakan dunia yang paling kompleks, sebab selalu berubah dan dinamis. Interaksi antar individu berjalan sangat aktif. Untuk itu diperlukannya norma dalam pergaulan masyarakat agar interaksi dalat berjalan dengan baik.
Fungsi sistem dan lembaga pendidikan dari segi sosiologis bagi kepentingan masyarakat
Dari segi sosiologis sistem dan lembaga pendidikan di dalamnya dapat dipandang sebagai badan yang mempunyai berbagai fungsi bagi kepentingan masyarakat, antara lain:
· Mengadakan perbaikan, bahkan perombakan sosial
· Mempertahankan kebebasan akademis dan kebebasan mengadkan penelitian ilmiah
· Mendukung dan turut memberi sumbangan kepada pembangunan nasional
· Menyampaikan kebudayaan dan nilai-nilai tradisional
· Mengeksploitasi orang banyak demi kesejahteraan dolongan elite
· Mewujudkan revolusi sosial untuk melenyakan pengaruh pemerintahan terdahulu
· Mendukung golongan tertentu seperti golongan militer, industri atau politik
· Mengarahkan dan mendisiplinkan jalan pikiran generasi muda
· Mendorong dan mempercepat laju kemajuan IPTEK
· Mendidik generasi mudamenjadi arga negara nasional dan warga dunia
· Mengajar keterampilan pokok seperti membaca, menulis, dan berhitung
· Memberi keterampilan dasar berkaitan dengan mata pencaharian.
Sosiologi Sebagai Landasan Kurikulum
Kurikulum mutlak diperlukan dalam proses pendidikan karena tujuan dalam kurikulum itulah yang akan menghasilkan lulusan dengan kompetensinya. Oleh karena itu diperlukan kurikulum yang benar-benar menggali nilai sosial budaya serta mampu menyiapkan peserta didik untuk menghadapi perubahan zaman.
Menurut undang-undang SISDIKNAS no. 21 tahun 2003 tujuan pendidikan di Indonesia adalah melahirkan generasi yang bertaqwa, cerdas dan memiliki keterampilan hidup. Ketaqwaan dibangun dari nilai-nilai agama serta budaya yang santun. Kecerdasan dan keterampilan hidup ditumbuhkan dengan berbagai bacaan, eksperimen dan pelatihan. Jika dirunut kualitas atau keunggulan suatu generasi ternyata terletak pada karakter yang kokoh dan baik. Disinilah pentingnya memasukkan kurikulum untuk membangun karakter tersebut.
Kurikulum karakter bersumber pada nilai agama dan nilai sosial budaya yang terpuji. Bangsa kita yang mayoritas muslim dan secara turun temurun hidup dalam budaya yang harmonis serta gotong royong hendaknya menjadi acuan dalam penyusunan kurikulum sehingga kurikulum kita semestinya berisi tentang pengamalan agama yang benar, membudayakan kebiasaan gotong royong dan santun pada setiap jenjang pendidikan.
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukmadinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang.
Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.
Kearifan lokal
Setiap bangsa memiliki kearifan lokal sesuai kondisi alam dan sosial budayanya. Kearifan lokal ini bersifat unik karena menjadi ciri khas dari bangsa tersebut. Bangsa Jepang dikenal sebagai bangsa yang memiliki semangat juang yang tinggi (Bushido) karena ditempa oleh alam yang rawan gempa dan minim kekayaan alam, demikian pula yang terjadi pada bangsa Korea. Indonesia sebagai bangsa yang besar, beragam suku, bahasa, budaya dan hidup di alam yang subur dan kaya memiliki berbagai keunikan pada setiap daerahnya. Keunikan inilah yang semestinya dijadikan sebagai pendekatan dalam pendidikan. Mendidik siswa dengan potensi kearifan lokal disebut In Situ Development.
Guru sebagai Role Model
Kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas guru. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar yang mentransfer ilmu pengetahuan melainkan juga sebagai sosok yang mengajarkan karakter yang baik. Setiap tutur kata, sikap dan perilaku guru akan menjadi inspirasi dan contoh bagi siswanya. Guru menjadi role model atau teladan bagi para siswa. Oleh karena itu guru hendaknya memiliki bekal ilmu yang mumpuni dan memiliki sikap serta perilaku terpuji. Diperlukan proses pendidikan guru yang benar-benar mampu melahirkan guru dengan karakteristik tersebut. Pada kenyataannya sekarang ini guru tidak banyak yang memiliki kualitas sebagai role model. Berbagai faktor yang mendasarinya seperti tuntutan ekonomi, budaya gelar dan gengsi serta potensi yang tidak sesuai (relevansi). Banyak orang ingin menjadi guru karena konon profesi guru menghasilkan income yang besar. Budaya gelar dan mengejar gengsi telah mendorong para siswa untuk kuliah dengan tujuan sekedar mendapat gelar kesarjanaan meskipun selama proses pendidikannya melakukan plagiatisme dan pada saat lulus memilki kompetensi dan kemandirian yang rendah. Banyak guru yang ‘menjadi guru’ karena terpaksa atau ikut-ikutan karena potensi dasar sebagai seorang guru yaitu senang dan semangat untuk mengajar memang tidak dimilikinya.
Guru yang mampu menjadi role model akan efektif mengajar nilai-nilai sosial budaya bagi para siswanya. Dengan demikian para siswa akan menjadi lulusan yang mampu mengarahkan kehidupan sosial dan budaya yang baik di masyarakat karena mereka menjadi role model di masyarakat. Pelajar saat ini adalah iron stocks(sumber daya manusia) yang akan mewarnai kehidupan sosial budaya di masa mendatang. Apapun profesinya, mereka akan memimpin dan mewarnai lingkungannya dengan karakter yang diperoleh semasa pendidikan.
Bahan bacaan atau referensi
Bahan bacaan atau buku adalah gerbang ilmu sekaligus rujukan. Buku-buku yang berkualitas mutlak diperlukan agar proses pemelajaran berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan. Saat ini kita masih sangat kekurangan bahan bacaan yang berkualitas terlebih lagi bahan bacaan yang memuat nilai sosial budaya sebagai landasan pendidikan. Buku-buku yang ada saat ini dominan berupa buku motivasi, kisah pesohor, kiat-kiat praktis dan komik-komik yang jauh dari nilai kebaikan. Buku-buku yang membahas tentang kehidupan sosial yang baik, kekayaan bahasa, budaya dan potensi unik setiap daerah masih sangat minim. Sehingga wajar jika nilai sosial budaya belum dimasukkan dalam proses pemelajaran.

Kesimpulan
Dalam membuat suatu kurikulum diperlukan kajian yang mendalam tentang budaya & kebiasaan masyarakat setempat. Kurikulum tidak boleh melanggar adat istiadat & tata karma masyarakat setempat. Apabila kurikulum melanggar adat istiadat dikhawatirkan menyebabkan masalah-masalah social baru seperti cultural lag bahkan konflik horizontal.
Untuk mengetahui adat istiadat masyarakat setempat diperlukan penelitian berupa observasi atau wawancara langsung terhadap masyarakat setempat. Observasi dipilih sebagai metode penelitian yang tepat dikarenakan hukum adat bersifat abstrakdan tidak tertulis (konvensi). Biasanya hukum ini terlahir setelah adanya kesepakatan nonformal masyarakat setempat.
Kurikulum harus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Kebutuhan-kebutuhan masyarakat tersebut dalam bentuk skill/keahlian khusus yang bermanfaat bagi lingkungannya. Diutamakan sebuah kurikulum dapat membimbing masyarakat menjadi sumberdaya yang produktif dalam mengolah potensi alam & social secara efisien.
Kondisi sosial budaya mempengaruhi proses pemelajaran dan lulusannya.Pendidikan akan melahirkan lulusan yang akan menjadi insan yang mempengaruhi kondisi sosial budaya di masa mendatang. Diperlukan kurikulum yang memuat nilai-nilai sosial budaya termasuk kearifan lokal. Pendidikan berbasis sosial budaya mutlak membutuhkan guru sebagai role model dan bahan bacaan yang berkualitas.
Makalah Pengantar Kurikulum Kelompok 3
Dosen: Dr. Khaerudin, M.Pd.

Selasa, 27 November 2012

Istilah Penting Dalam Kurikulum

KurikulumInti
            Kurikulum yang merupakansusunandaribebeberapakomponen yang salingterkaithinggamembentuksuatusistemuntukmencapaisatutujuan.Kurikulumintiinidisusunolehlembagapendidikanpusat tang terdiridarabeberapamatapelajaranpokokdenganharapan agar pesertadidik di seluruh Indonesia mempunyaistandarkompetensi yang sama.
KurikulumInstitusi
            Suatusistemkurikulumtersendiriyang dibuatolehsuatulembaga yang hanyadiperuntukkanuntuklembagaatauinstitusiitusendiri.
KurikulumUtuh
            Kurikulum yang memilikikomponenkependidikansecaralengkapdanutuhmengklasifikasikansegalaaspek yang dibutuhkandalammencapaitujuankurikulumtersebut, atausingkatnyakurikulumutuhadalahkurikulum yang terstruktursecaralengkapdanakurat.
KurikulumMuatanLokal
            Jikapadaawalnyasuatusekolahmengambilkurikulumnasionalsebagaidasartujuankepndidikanmereka, makakurikulummuatanlokalbersifatsebagaisuatu “tambahan” yang disesuaikandenganlingkungansetempat.Sebagacontoh, penambahanmatapelajaranbahasaSunda di sekolah-sekolahberlokasi di jawabarat.
Hidden Curriculum
            IstilahHidden Curriculumpertamadigunakanolehsosiologbernama Philip Jackson padatahun 1968, meskipunkonsepnyasudahadalebihdulu. Jackson berpendapatbahwaapa yang diajarkan di sekolahitusesungguhnya “lebih” daripada total kurikulum yang ada. Sekolah (lembagapendidikan) itujugaseharusanyadipahamisebagaisarana proses sosialisasi di manapesertadidiknyadapatmengambilnilai “lebih” daripengalamannyaikutdalam proses belajar-mengajar.
Intra Kurikuler
            Intra Kurikuleriniadalahkegiatanatau agenda pendidikanwajib yang harusdiikutiolehseluruhpesertadidik yang telahditentukanolehsekolahatausniversitasuntukpesertadidiknyawajibikutiataulaksanakan.Seperticontoh, setiapmahasiswa S1 padaakhirnyaharusmembuatskripsi agar bisalulussebagaisarjana.
KoKurikuler
            Kokurikuleradalahseluruhkegiatansekolahatauuniversitasdiluarkurikulum yang telahditentukannamunmasihmemilikikaitandengankurikulum yang adadansifatnyamendukungkegiatanpesertadidikdalammengikutikurikulumtersebut.
EkstraKurikuler
            Berbedadengan intra kurikuler, ekstrakurikkuleriniadalahkegiatan yang bisaberbentukakademikataupun non-akademik yang bisajugadisediakanolehsekolahatauuniversitasataupunorganisasi lain untuksetiappesertadidik “boleh” ikutisesuaiminatnyatanpaadapaksaandaripihaksekolahataupununiversitas.
KTSP
            KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
KKNI
            KKNI adalah kerangka kualifikasi yang disepakati secara nasional, disusun berdasarkan suatu ukuran pencapaian proses pendidikan sebagai basis pengakuan terhadap hasil pendidikan seseorang (biak yang diperoleh secara formal, non formal, in formal, atau otodidak). Denganadanya KKNI inidiharapkanakanmembangunkesadaranmutuparapenyelenggarapendidikan di Indonesia untukmenghasilkankualitaspesertadidik (SDM) yang sesuaidengankualifikasi yang ada. KKNI inijugadiharapkandapatmembangunkarakterpendidikan Indonesia denganpeningkatandayasaingsetiap SDM yang ada.
SUMBER       :